DPRD Medan Tindaklanjuti Isu Beras Bulog Dioplos

Komisi III DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat dengan Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

topmetro.news – Komisi III DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat dengan Perum Bulog Wilayah Sumut, Perum Bulog Cabang Medan, PUD Pasar Kota Medan, dan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

Berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Medan, Senin (20/2/2023).

Rapat tersebut membahas isu adanya Beras Bulog yang dioplos di Kota Medan. Dari hasil rapat tersebut, disimpulkan bahwa isu adanya beras bulog yang dioplos tersebut adalah hoax atau tidak benar. Rapat juga menyimpulkan bahwa kabar pengoplosan beras itu hanya kesalahan persepsi belaka.

“Dapat kami pastikan bahwa isu itu tidak benar. Itu kabar hoax. Ini hanya masalah persepsi saja,” ungkap Pimpinan Wilayah Bulog Sumut Arif Mandu dalam pertemuan tersebut.

Di hadapan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Afif Abdillah, Sekretaris Komisi Hendri Duin R Muhammad Khalil Prasetyo, dan Edward Hutabarat, Mandu mengaku, pergantian kemasan beras dari karung 50 kg menjadi karung 5 kg bukanlah bentuk oplosan.

“Jadi Beras Bulog dengan ukuran 50 kg itu ganti kemasannya menjadi 5 kg agar terjangkau oleh masyarakat. Namun untuk harga tetap, mengikuti HET (harga eceran tertinggi). Yaitu Rp9.950/kg atau Rp49.750/kemasan 5kg,” bebernya.

Ia menyebutkan, Bulog menjual beras dengan kualitas baik tersebut ke Pemko Medan melalui PUD Pasar bekerjasama dengan PT Pilar Grup. Setelahnya, PUD Pasar mendistribusikan beras tersebut melalui pasar-pasar yang ada di Kota Medan.

“Jadi selama penjualan dengan mengikuti HET, yaitu Rp9.950/kg, maka tidak ada masalah,” paparnya.

Bantu Masyarakat

Sementara Kadis Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Benny Iskandar Nasution menyebutkan, isu pengoplosan beras tersebut adalah kesalahan persepsi.

“Jadi kemasan atau karung 50 kg memang berubah menjadi karung 5 kg. Sifatnya hanya untuk membantu masyarakat dalam membeli beras. Kalau membeli beras 50 kg, pasti banyak yang tidak mampu walaupun harga per kilogramnya murah. Untuk itu dibuat dengan kemasan 5 kg. Namun harga HET tetap sama. Yaitu Rp9.950 per kilogramnya,” urainya.

Selain itu, Benny juga memastikan, walaupun secara visual ada tertulis merk tertentu, namun kemasan beras tersebut tetap tertulis kata ‘Bulog’.

“Untuk kemasan 5 kg pun, kita pastikan ada tulisan ‘Bulog’-nya di karung beras itu. Artinya masyarakat tetap tahu kalau itu adalah Beras bulog. Dan yang pasti, kemasannya kita buat lebih baik,” sebutnya.

Sementara Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno menegaskan, perubahan kemasan tersebut semata-mata hanya memudahkan masyarakat untuk membeli beras kualitas dengan harga terjangkau. Meskipun dalam kemasan 5 kg, Beras Bulog yang pendistribusiannya melalui PT Pilar Grup tersebut, harganya tetap sesuai HET, yakni Rp9.950/kg.

“Dan terbukti, animo masyarakat sangat tinggi terhadap Beras Bulog ini. Dalam sehari, kita menjual 20 sampai 30 ton Beras Bulog dengan harga HET tersebut. Respon masyarakat sangat positif. Harapan kami, setiap harinya Bulog bisa meningkatkan supplai berasnya hingga 50 ton,” bebernya.

Menanggapi penjelasan Perum Bulog, PUD Pasar, dan Dinas Koperasi UKM Perindag, Ketua Komisi III Afif Abdillah minta semua pihak agar dapat melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Beras Bulog.

“Alhamdulillah, bila kabar ini tidak benar atau hoax. Meskipun begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius. Masalah beras ini penting. Sebab ini masalah hajat hidup orang banyak,” tegas Afif.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment